Sebelumnya, pihak GDR yang merupakan bandar judi casino dan taruhan online asal Kamboja ini menolak membebaskan 16 WNI yang mereka tahan. Usaha pemerintah Indonesia ternyata tidak sia - sia melalui mediasi yang cukup panjang dan rumit akhirnya keenambelas orang tersebut bisa dibebaskan yang juga turut dibantu oleh pemda Riau dan KBRI yang bertugas di Kamboja.
Disusul dengan penyerahan diri Jeffry Sun yang merupakan sosok yang harus bertanggung jawab atas insiden ini. Sebelumnya Jeffry diduga membawa kabur uang senilai 2,1 milyar milik perusahaan judi online casino dan resort tersebut ke Malaysia. Sesampainya di negri jiran ia mendengar bahwa koleganya disekap dan dianiaya oleh pihak perusahaan karena diduga terlibat aksinya. berubah pikiran untuk kabur, ia pun mengirim email ke pihak KBRI di Kamboja untuk membantu menyelamatkan koleganya dengan menggunakan nama samaran dan akhirnya menyerahkan diri.
Saat berita ini diterbitkan, 16 WNI yang tidak bersalah tersebut telah dijemput pulang oleh pihak pemerintah RI dan telah tiba di Riau dengan selamat, seperti dikutip dari detik dan CNN.
16 WNI yang disekap merupakan kolega dan teman Jeffry sendiri yang ia bawa ke Kamboja untuk bekerja di sana sebelum berniat menggelapkan uang perusahaan.
Gagal gelapkan uang perusahaan judi online, Jeffry kini berurusan dengan mafia Kamboja
Jeffry, pelaku penggelapan uang perusahaan judi online kini harus mendekam di penjara Kamboja yang terletak di provinsi Kandal. Gagal melancarkan niatnya, kini ia harus berurusan dengan mafia Kamboja. Dimintai ganti rugi juga harus menjalani pesakitan akan menjadi mimpi buruk bagi dirinya. Akan tetapi dia mengaku uang yang digelapkan hanya senilai 1,7 milyar saja kepada pihak kepolisian Kamboja dan juga petugas KBRI. Sampai saat ini perlindungan hukum oleh pihak Kemenlu Indonesia masih terus diusahakan agar masalah ini cepat selesai.






